Minggu, 23 Oktober 2011

JENIS- JENIS KOPERASI


Jenis-Jenis Koperasi

Koperasi secara umum dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit usaha (jasa keuangan). 

Koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu:

1.     Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. 

2.     Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.

3.    Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. 

4.    Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.

Koperasi dikelompokan berdasarkan keanggotaannya, yaitu : 

 1. Koperasi Unit Desa (KUD) 
adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.

 2. Koperasi Pasar
adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.

3. Koperasi Sekolah adalah
 koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.

4.  Koperasi pegawai Negeri
adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.



1. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar